
Catur Sagotra Nusantara
Catur Sagotra Nusantara merupakan simbiose dari Trah Agung Mataram yang menunjukkan benang merah peradaban Kerajaan Nusantara berabad-abad yang Ialu, sampai akhirnya berdirilah NKRI. Catur Sagotra Nusantara sendiri terdiri dari 4 Kerajaan yang cukup terkenal di Indonesia.

-
Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat
Karaton Kasunanan Surakarta Hadiningrat) adalah sebuah kerajaan di Jawa Tengah yang berdiri pada tahun 1755 sebagai hasil dari perjanjian Giyanti yang ditandatangani pada tanggal 13 Februari 1755. Perjanjian antara VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie) dengan pihak-pihak yang bersengketa di Kesultanan Mataram (Sunan Pakubuwana III dan Pangeran Mangkubumi) tersebut membuahkan kesepakatan bahwa Kesultanan Mataram dibagi dalam dua wilayah kekuasaan, yaitu Surakarta dan Yogyakarta. -
Karaton Kasultanan Yogyakarta Hadiningrat
Karaton Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat) adalah negara dependen yang berbentuk kerajaan. Kedaulatan dan kekuasaan pemerintahan negara diatur dan dilaksanakan menurut perjanjian/kontrak politik yang dibuat oleh negara induk Kerajaan Belanda bersama-sama negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta. Kontrak politik terakhir antara negara induk dengan kesultanan adalah Perjanjian Politik 1940. (Staatsblad 1941, No. 47). Sebagai konsekuensi dari bentuk negara kesatuan yang dipilih oleh Republik Indonesia sebagai negara induk, maka pada tahun 1950 status negara dependen Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat (bersama-sama dengan Kadipaten Pakualaman) diturunkan menjadi daerah istimewa setingkat provinsi dengan nama Daerah Istimewa Yogyakarta. -
Pura Mangkunagaran
Pura Mangkunagaran adalah istana resmi Kadipaten Praja Mangkunegaran dan tempat kediaman para penguasanya (Sampéyan Ingkang Jumeneng). Bangunan ini berada di Surakarta. Istana ini mulai dibangun pada tahun 1757 oleh Mangkunegara I dengan mengikuti model keraton. -
Pura Pakualaman
Puro Paku Alaman adalah bekas Istana kecil Kadipaten Paku Alaman. Istana ini menjadi tempat tinggal resmi para Pangeran Paku Alam mulai tahun 1813 sampai dengan tahun 1950, ketika pemerintah Negara Bagian Republik Indonesia menjadikan Kadipaten Paku Alaman (bersama-sama Kesultanan Yogyakarta) sebagai sebuah daerah berotonomi khusus setingkat provinsi yang bernama Daerah Istimewa Yogyakarta.